MEMAKNAI PENDIDIKAN
Pendahuluan
Masalah pendidikan hingga saat ini menjadi persoalan krusial kemanusiaan. Karena didalamnya terkait berbagai persoalan seperti kualitas sumber daya manusia dan kaitannya dengan kelangsungan hidup di masa depan.
Dari rumusan tentang pendidikan yang sudah banyak dikemukakan oleh para ahli secara umum intinya bahwa pendidikan itu merupakan sebuah aksi yang membawa individu atau kelompok/ organisasi keluar dari kondisi tidak merdeka, tidak dewasa, kearah sebaliknya. Didalamnya terjadi proses partisipatif, penyadaran dan pembentukan pribadi yang berkelanjutan di dalam menghadapi perubahan sosial yang terus berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Dengan demikian hakekat pendidikan dalam konteks yang sangat luas memiliki definisi dan makna yang berbeda bagi seorang akademisi dengan seorang petani di desa. Perbedaan pemahaman tersebut lahir dari situasi dimana pengalaman atau makna hidup yang dialami tiap-tiap orang berbeda-beda. Dapat dikatakan bahwa makna pendidikan tidak muncul dari lembaga formal seperti sekolah , melainkan pendidikan itu akan memiliki makna yang hakiki dalam “dunia” dimana orang tersebut menjalani proses hidup dan kehidupannya secara benar.
Proses Dialog
Globalisasi pendidikan yang menggejala dewasa ini sangat mempengaruhi pola pikir dan paradigma para pendidik dan peserta didik terutama paradigma dan pola pikir yang bersifat instan. Akibat dari perubahan tersebut maka ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperolehnya dianggap sebagai produk bukan sebuah proses yang dapat terus dikembangkan di masa datang
Pemerintah yang bertanggung jawab bagi terselenggaranya pendidikan di negara ini melalui perguruan tinggi dan sekolah-sekolah yang tersebar diberbagai pelosok desa dan kota, seharusnya mampu menjadikan pendidikan yang berlangsung sebagai proses partisipatif dan antisipatif terhadap perubahan-perubahan sosial dan kemasyarakatan yang terus berubah dan berkembang dengan cepat. Sebab hanya melalui pendidikan itulah akan terjadi proses kesadaran, penyadaran dan pengkondisian diri serta penanaman kemerdekaan dan pencerahan diri sebagai hamba Tuhan.
Namun kenyataannya proses pendidikan yang terselenggara dalam masyarakat telah memunculkan distorsi bahkan proses dialektis antara pendidikan dan kultur yang ada di masyarakat itu sendiri. Saat ini muncul gejala ketidakadilan sosial akibat orientasi pendidikan yang terlalu berorientasi elitis. Hubungan timbal balik yang dulu terjalin dengan baik antara sekolah dan kultur di masyarakat saat ini sudah tidak ada lagi. Dahulu dapat dirasakan bahwa kualitas pendidikan akan dapat menciptakan kultur baru di masyarakat. Begitu pula sebaliknya. Kultur dalam masyarakat pun akan semakin memberikan orientasi baru pada suatu karya pendidikan. Keadaan tersebut sekarang ini telah tereduksi menjadi krisis dalam bentuk ketidakadilan pendidikan.
Dengan demikian bila pendidikan dalam masyarakat akan kembali bermakna maka perlu ada upaya dialogis yang bersifat kultural sekaligus politis, tak hanya sekedar perubahan teknis atau pedagogis semata.
Pembaharuan Pendidikan
Hakekat pendidikan yang demokratis adalah pemerdekaan. Tujuan pendidikan dalam negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan dan berbagai perbudakan lainnya. Dengan kata lain melalui pendidikan akan muncul pintu persamaan.
Pembaharuan pendidikan yang diselenggarakan harus meliputi adanya undang-undang pendidikan yang mengatur kegiatan pendidikan tinggi, menengah dan dasar, serta aturan lain yang mensinergikan peran masyarakat dalam pendidikan. Pembaharuan pendidikan harus mengarah pada peningkatan proses pembelajaran yang berlangsung antara pendidik (guru) dengan peserta didik melalui proses yang aktif, interaktif dan komunikatif.
Pembaharuan pendidikan sebagai sebuah proses maka penilaian bukan hanya pada hasil akhirnya saja tetapi juga pada proses itu sendiri sebagai indikator keberhasilan hidup yang berkesinambungan.
Peran Guru
Ki Hajar Dewantoro pernah mengatakan semua orang punya potensi jadi guru dan bentangan alam adalah tempat pembelajaran yang sempurna. Jika pernyataan tersebut dihubungkan dengan visi pendidikan sekarang yang ingin dibangun, maka fungsi dan peran guru sekarang dan masa depan harus mampu mengisi ruang–ruang kosong yang menjadi jarak antara realitas empiris (kenyataan sehari-hari peserta didik) dengan idealitas ( gambaran ideal peserta didik).
Guru dan peserta didik harus menjadi manusia pembelajar yang mampu menghidupkan tradisi intelektual melalui aktifitas diskusi dan tradisi bertanya serta membangun komunikasi yang egaliter. Manusia pembelajar sepanjang hidupnya adalah manusia partisan yang terus menerus terlibat dalam perubahan sosial dengan cara menghidupkan kembali kesadaran-kesadaran kritis.
Masalah yang sekaligus menjadi dilema bagi guru sekarang adalah munculnya anak didik generasi mall dengan ciri-ciri santai, malas, manipulatif, tidak jujur pada diri sendiri dan orang lain, mengutamakan penampilan mewah dan kontradiktif dengan pola berfikirnya ingin serba mudah, instan dan jalan pintas.
Masalah tersebut diperparah dengan adanya ketidakberdayaan guru dalam jeratan birokratis, dimana banyak guru yang tidak lagi memahami adanya pengaruh politik dalam pendidikan yang menyebabkan guru tidak lagi berani mengambil sikap. Padahal guru sebagai agen perubahan sosial tidak bisa bersikap netral. Secara alamiah dunia pendidikan bersifat politis. Sebab tatkala seorang guru mempelajari suatu disiplin ilmu tertentu, ternyata pada prakteknya hal itu menjadi suatu tindakan politik. Gagasan-gagasan pengetahuan yang dikembangkannya dapat bersifat semacam filsafat politik.
Pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh guru tidak harus menjadikan semua konsep pendidikan berubah. Perubahannya dapat terbatas hanya pada proses dan paradigma yang disesuaikan dengan perkembangan jaman. Yang menjadi fokus dalam pembaharuan pendidikan adalah budaya disiplin. Guru harus menjadi saksi proses lahirnya budaya disiplin dalam proses pembelajaran. Sekolah dan guru sebagai ujung tombak pembelajaran dalam pendidikan harus dapat mempertahankan sense of identity and continuity. Budaya disiplin di kelas yang hidup, tumbuh dan berkembang harus bersifat umpan balik dan kondisi tersebut dapat berlangsung dan berhasil sempurna bila ada partisipasi aktif antar komponen yang ada didalamnya dan hal itu baru muncul jika situasi lingkungan berubah dengan cepat.
Untuk itulah peran guru dalam proses pembaharuan pendidikan haruslah mampu membawa peserta didik memiliki kesadaran akan masa depannya, menumbuhkan harapan-harapan baru, mengembangkan proses pendewasaan diri serta menjelaskan arah dan tujuan hidup peserta didik dimasa depan. Dengan demikian peran guru yang hebat adalah dapat mengilhami siswanya melalui empat tindakan nyata, yaitu melihat, percaya, bertindak dan menyelesaikannya.
Perubahan Orientasi Pendidikan
Disinyalir bahwa arah dan visi pendidikan saat ini telah memunculkan ketimpangan sosial di masyarakat. Dominasi sekolah professional atas sekolah formatif telah menimbulkan krisis pendidikan. Orientasi elitis yang ada di sekolah professional dengan fasilitas yang lengkap memungkinkan mereka dapat mengakses informasi teknologi yang lebih lengkap dibandingkan sekolah formatif yang ada di pinggiran kota dengan kualitas pendidikan yang bersifat pinggiran pula. Pendekatan teknis ekonomis demi kepentingan praktis yang dilakukan di sekolah-sekolah professional tidak dapat lagi didamaikan dengan pendekatan estetis/etis yang formatif dan tidak praktis.
Proses pembelajaran yang bersifat teknis ekonomis saat ini (serba instan) menjadikan peserta didik robot-robot intelektual yang dapat bekerja pada lapangan pekerjaan tertentu saja. Proses tersebut jelas bertentangan dengan esensi pendidikan itu sendiri yang ingin memartabatkan manusia melalui bakat, talenta yang dimilki secara maksimal. Keadan tersebut akan menyebabkan mayoritas peserta didik akan lambat bertindak, frustasi, mengalami keletihan dan akhirnya kehilangan arah tujuan hidup.
Proses Penyadaran
Kenyataan bahwa banyak peserta didik yang selalu mengatakan apa yang guru inginkan atau memberikan jawaban dengan ungkapan yang meniru mentah-mentah apa yang diucapkan gurunya merupakan gejala yang ditemui disekolah-sekolah. Padahal terjadinya proses tersebut pada peserta didik menjadi cermin yang akhirnya melumpuhkan peran intelektual guru itu sendiri. Bila kebiasan tersebut tetap berlangsung maka akan timbul menurunnya kreatifitas dan menjadikan sekolah tersebut tempat yang terburuk bagi guru dan peserta didik , karena telah kehilangan “roh pendidikan” yang hakiki, yaitu kemerdekaan.
Dihilangkannya proses kritis dari peserta didik melalui metode ancaman, hukuman atau pemasungan argumentasi (tidak boleh bertanya, mengapa ?) dapat menyebabkan proses pendidikan tersebut kehilangan emosinya yang akhirnya akan melahirkan pikiran-pikiran yang kerdil, naïf dan instan pada peserrta didik.
Untuk menumbuhkan kembali situasi yang syarat dengan makna pendidikan maka diperlukan proses penyadaran melalui :
1. Membongkar semua realitas sosial stakeholder melalui metode bertanya mengapa. Guru harus berani bertanya pada diri sendiri untuk siapa dan kepada siapa mereka bekerja. Peserta didik pun harus berani bertanya mengapa itu bisa terjadi dan mengapa ini harus dipelajari.
2. Melakukan dialog kritis terhadap realitas sosial. Hal ini bertujuan agar tidak muncul sikap fanatic dan budaya kekerasan. Tetapi diarahkan pada pemahaman tentang kompleksitasnya realitas sosial yang ada di masyarakat.
3. Menegakkan karakter pengetahuan yang bersifat otonom dan terbuka, hal ini bertujuan agar makna pendidikan dan pembelajaran bukan lagi proses instan tetapi suatu tahap refleksi diri dengan sikap rendah hati untuk terus belajar dan mengembangkan diri sepanjang hidupnya.
4. Kesadaran yang menumbuhkan jiwa kebersamaan melalui kegiatan berorganisasi bermasyarakat secar cultural, ideology dengan tujuan filosofinya menuju pembentukan kematangan dan pendewasaan jati diri sebagai anak bangsa yang bermartabat.
Penutup
Melalui proses pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh guru yang hebat, berwibawa, ahli dan mengilhami, dengan kemampuan komunikasi timbal balik yang baik akan dapat memunculkan persepsi baru dan harapan baru. Adanya dukungan optimal dari seluruh peyelenggara pendidikan, melalui tindakan nyata yang dilakukan bersama-sama maka akan dapat mengembalikan makna pendidikan pada bingkai pemerdekaan dan pencerahan kemanusiaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar